Dunia pendidikan di Indonesia memang tidak pernah
lepas dari dinamika perubahan,salah satunya adalah perubahan kurikulum. Baru –
baru ini Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengeluarkan kebijakan baru
penerapan Kurikulum 2013 untuk satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA. Kurikulum
ini nantinya akan menggantikan kurikulum yang sudah diberlakukan saat ini yaitu
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus
pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini
kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus (http://edukasi.kompas.com/, 2013). "Variasi sekolah dan
guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi,
kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh. Menurutnya
kurikulum yang baru ini guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat
silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat
KTSP.
Kurikulum 2013, yang rencananya diterapkan mulai tahun
ajaran 2013/2014, masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi
pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan, Kurikulum 2013
memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan
masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Pihak yang kontra menyatakan, Kurikulum 2013 justru
kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di
sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru
serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Pengurus
Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo. Menurutnya
kebijakan pemerintah untuk mengimplementasikan kurikulum berbasis observasi
integratif itu dinilai mengabaikan kesiapan guru. Belum banyak guru yang tahu
bagaimana konsep Kurikulum 2013. Pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi
heterogen guru terutama guru di pedalaman, mereka tidak mudah untuk beradaptasi
dengan hal – hal yang baru apalagi dalam waktu yang singkat ( Kedaulatan
Rakyat, 25-01-2013, h.10).
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya
penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak
generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun
untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka
peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek
yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013
menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu
diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan
jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif,
sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan
tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Sebenarnya konsep mengenai kurikulum baru ini sudah
pernah muncul dalam kurikulum 1975. Konsep proses pembelajaran yang mendorong
agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah
diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA). Alasan yang dikemukakan oleh pihak Kemdiknas mengenai kebijakan
perubahan Kurikulum 2013 juga tidak memiliki landasan kuat, bahkan terkesan
hanya sekedar opini atau sudah menjadi rencana kerja. Tidak ada hasil riset
tentang dampak dari KTSP yang membuatnya harus diganti, tentu menjadi pertanyaan
bagi publik mengenai perubahan kurikulum ini.
Belajar dari pengalaman perubahan – perubahan
kurikulum yang rutin dilakukan oleh Kemdiknas dalam jangka waktu 4 tahunan,
pemerintah harusnya jangan sekedar mengkaji isi substansi dari sebuah
kurikulum, namun kajian operasional penerapan sebuah kurikulum baru di sekolah
– sekolah juga patut diperhatikan. Ada tiga hal yang menyebabkan gagalnya
perubahan kurikulum sebelumnya, yaitu kesiapan guru, kesiapan sekolah, dan
kesiapan dokumen. Kesiapan guru merupakan faktor utama gagalnya kurikulum
terdahulu. Ada baiknya pemerintah melakukan riset terlebih dahulu mengenai
kesiapan guru – guru dan sekolah sebelum menerapkan kebijakan kurikulum baru
agar apa yang telah direncanakan sebelumnya tidak menjadi hal yang sia – sia.
Artikel ini di unduh dari http://www.batararayamedia.com/pro-kontra-kebijakan-kurikulum-2013-_art-191.html
Saya lebih setuju dengan kurikulum 2013. Selama ini saya kurang sreg dengan KTSP, di mana banyak konsep yang susah difahami.
BalasHapus